Dinatrium Guanilat, Penambah Rasa Makanan Selain MSG

Dinatrium Guanilat, Penambah Rasa Makanan Selain MSG

Tahukah Anda? Selain MSG, ada juga lho perasa makanan yang bernama dinatrium guanilat. Zat aditif ini diberi kode aditif makanan Eropa dengan nomor E627. Dinatrium guanilat adalah sejenis nukleotida yang biasanya ditambahkan dengan penambah rasa lain, seperti dinatrium inosinat (E631) dalam makanan. Kombinasinya ini dikenal juga sebagai dinatrium ribonukleotida (E635), yang merupakan pengganti MSG.

Penggunaan dinatrium guanilat

Dinatrium guanilat adalah garam organik dari bubuk atau butiran asam guanilat yang proses pembuatannya mirip dengan produksi dinatrium inosinat, yaitu melalui proses fermentasi. Dimulai dari fermentasi gula untuk mendapatkan guanosin, selanjutnya bereaksi dengan fosforil klorida, kemudian dinetralkan dengan natrium hidroksida (NaOH). 

Penggunaan dinatrium guanilat sebagai penambah rasa juga dapat memperkuat rasa umami dan menghasilkan rasa gurih, berdaging, atau rasa seperti kaldu. Biasanya, aditif ini dikombinasikan dengan MSG atau dinatrium inosinat dan jarang digunakan secara individu. Biaya produksi yang cukup mahal menjadi alasan utama dinatrium guanilat sering dikombinasikan dengan aditif yang lain. Sebagai pengganti MSG, dinatrium guanilat dikombinasikan dengan dinatrium inosinat yang disebut sebagai dinatrium ribonukleotida (I + G). 

Umumnya, dinatrium guanilat banyak terdapat di dalam makanan, seperti:

  • Susu dan produk olahannya.
  • Lemak dan minyak.
  • Es yang bisa dimakan.
  • Buah dan sayur kalengan.
  • Permen.
  • Produk sereal.
  • Roti.
  • Daging.
  • Produk perikanan.
  • Telur dan produk olahannya.
  • Gula, sirup, dan madu.
  • Garam, rempah-rempah, sup, saus, salad, dan produk protein.
  • Minuman.
  • Bumbu-bumbu.

Bagaimana dengan keamanannya?

Keamanan dinatrium guanilat sebagai aditif makanan telah disetujui oleh Food and Drug Administration (FDA) AS, European Food Safety Authority (EFSA), Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA), serta lembaga yang berwenang lainnya. 

FDA: dinatrium guanilat adalah aditif makanan yang dapat digunakan dengan aman sebagai penambah rasa dalam makanan.

EFSA: dinatrium guanilat terdaftar dalam Peraturan Komisi (EU) No. 231/2012 sebagai aditif makanan resmi, yang dikategorikan sebagai "aditif selain pewarna dan pemanis". Hanya saja, tingkat penggunaannya dalam makanan dan minuman perlu dievaluasi ulang. 

Badan Standar Pangan Inggris: mengkategorikannya ke dalam "lainnya".

Standar Makanan Australia Selandia Baru: disetujui di Australia dan Selandia Baru dengan nomor kode 627. 

JECFA: termasuk dalam kelas fungsional  ̶  aditif makanan  ̶  penambah rasa. 

Asupan harian yang dapat diterima (ADI) masih "tidak spesifik".

Adakah efek samping dinatrium guanilat?

Hal yang wajar jika Anda merasa khawatir apakah dinatrium guanilat memiliki efek samping atau tidak. Secara umum, aditif makanan ini dianggap aman dan hampir tidak memiliki efek samping yang dilaporkan. Merujuk pada laporan JECFA tahun 1993, tidak ada penyebab karsinogenisitas, teratogenisitas, genotoksisitas, efek merugikan pada reproduksi, dan toksisitas jangka pendek dan panjang dari dinatrium guanilat.

Meskipun begitu, potensinya diduga tetap ada jika Anda memiliki alergi terhadap MSG. Seperti penjelasan sebelumnya,  dinatrium guanilat sering kali dikombinasikan dengan MSG dan jarang digunakan secara individu. Beberapa gejala alergi yang dapat muncul adalah:

  • Otot Anda terasa sesak.
  • Sakit kepala.
  • Muncul kemerahan. 

Di sisi lain, jika Anda memiliki kondisi batu ginjal atau asam urat, sebaiknya hindari penggunaan dinatrium guanilat. Hal ini disebabkan guanilat akan dimetabolisme menjadi purin di dalam tubuh, dan ini sangat berisiko meningkatkan kadar asam urat Anda. Selalu konsultasikan dengan dokter dan ahli gizi Anda langkah terbaik untuk hal ini, sehingga kondisi kesehatan Anda tetap terjaga dengan baik.

Dinatrium Guanilat, Penambah Rasa Makanan Selain MSG Dinatrium Guanilat, Penambah Rasa Makanan Selain MSG Reviewed by SehatQ on December 30, 2020 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.