Banyak pasien gagal ginjal yang mengkhawatirkan tingginya biaya cuci darah. Bahkan, beberapa di antaranya enggan untuk melakukan perawatan ini. Padahal, cuci darah atau hemodialisis adalah kebutuhan bagi pasien gagal ginjal untuk menjaga kondisi kesehatan mereka tetap stabil.
Prosedur cuci darah dilakukan saat pasien telah didiagnosis, bahwa hanya tersisa 10-15% fungsi organ ginjal yang dapat bekerja secara normal. Kondisi ini mengakibat tubuh tidak lagi mampu mengeluarkan cairan atau sampah sisa metabolisme dari dalam tubuh.
Beberapa pasien gagal ginjal akan mengeluhkan gejala tertentu, seperti mual, muntah, kelelahan, hingga munculnya pembengkakan pada beberapa bagian tubuh. Jika gejala ini mulai timbul, kondisi tersebut menandakan adanya peningkatan kadar racun dalam darah yang perlu segera dikeluarkan dari dalam tubuh.
Kisaran biaya cuci darah berdasarkan rumah sakit yang dituju
Meskipun perawatan cuci darah tidak mengatasi gagal ginjal secara menyeluruh, namun prosedur medis ini mampu membantu Anda untuk merasa lebih nyaman dan bertahan hidup. Cuci darah akan membantu tubuh dalam mengontrol tekanan darah dan juga menyeimbangkan mineral di dalam darah, seperti sodium, kalium, dan kalsium.
Pemerintah Indonesia menetapkan batas rendah biaya cuci darah, yaitu berkisar pada angka Rp450.000-600.000,- /tindakan. Biaya ini berlaku di rumah sakit tipe C atau rumah sakit dengan fasilitas kesehatan yang paling sederhana.
Biaya cuci darah pada dasarnya bergantung pada tindakan yang diberikan dan juga rumah sakit yang dituju oleh pasien. Misalnya, biaya cuci darah di rumah sakit tipe A dengan fasilitas yang paling baik cenderung lebih mahal jika dibanding dengan tarif di rumah sakit tipe B atau C.
Beberapa gambaran biaya cuci darah di bawah ini semoga dapat menjadi referensi yang tepat bagi Anda yang mencari informasi seputar tarif prosedur hemodialisis. Adapun biaya yang tertera berikut tarifnya telah diatur sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan.
Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta: menyiapkan tiga jenis tindakan, yaitu kecil dengan biaya sebesar Rp1.000.000-3.000.000, sedang Rp3.050.000-6.000.000), dan besar Rp6.500.000-11.000.000/tindakan.
Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. DR. Sulianti Saroso, Jakarta: Rp400.000-1.200.000/tindakan.
Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya: Rp1.100.000/tindakan.
Rumah Sakit Kusta Dr. Sitanala Tangerang: Rp750.000-877.000/tindakan.
Biaya cuci darah akan menjadi lebih tinggi jika pasien gagal ginjal memerlukan tindakan sebanyak dua kali seminggu untuk jangka waktu tertentu. Bahkan, pasien gagal ginjal kronis membutuhkan perawatan hemodialisis ini selama hidupnya.
Prosedur untuk mendapatkan bantuan biaya cuci darah dari BPJS
Pemerintah melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lewat BPJS Kesehatan memberikan bantuan biaya cuci darah untuk pasien gagal ginjal dengan menanggung biaya perawatannya.
Meski begitu, pasien gagal ginjal perlu melakukan proses administrasi yang panjang sebelum memperoleh perawatan ini:
Mengurus surat keterangan untuk rujukan dari Puskesmas untuk rumah sakit yang dituju.
Mendaftar ke loket BPJS Kesehatan di rumah sakit tersebut. Proses pendaftaran ini perlu dilakukan setiap kali melakukan tindakan cuci darah.
Ketika telah mendapatkan jadwal cuci darah, pasien perlu datang lebih awal untuk mengurus administrasi kembali.
Tidak menutup kemungkinan, bahwa masih terdapat beberapa biaya yang perlu dibayar mandiri, karena tidak tertutup oleh penanggungan dari BPJS Kesehatan.
No comments: