Sebagian besar masyarakat mungkin masih berpikir iuran BPJS dan asuransi itu sama. Meskipun sama-sama jaminan untuk masa depan, tetapi BPJS adalah jaminan sosial yang diberikan oleh pemerintah. Adapun asuransi kesehatan swasta diberikan oleh perusahaan asuransi swasta, seperti Manulife, Allianz, Prudential, dan sejenisnya. Banyaknya produk asuransi yang tersedia saat ini membuat masyarakat tergiur dan ingin berpartisipasi menjadi anggota, padahal sudah ikut keanggotaan BPJS kesehatan. Sebelum memutuskan mengikuti asuransi kesehatan swasta, ada beberapa hal yang harus Anda pahami mengenai perbedaan iuran BPJS dan asuransi kesehatan swasta lainnya.
1. Jumlah iuran
atau premi yang harus dibayarkan.
Asuransi kesehatan swasta.
Iuran atau premi pada asuransi
kesehatan swasta cenderung lebih mahal. Biasanya, mencapai ratusan ribu
bergantung pada jenis asuransi dan perusahaan penyedia asuransinya. Rata-rata,
mencapai Rp300.000 ̶ 500.000. Selain itu, beberapa faktor yang menentukan tarif
bulanan asuransi kesehatan swasta adalah usia, kebiasaan merokok, dan perbedaan
jenis kelamin.
BPJS.
Iuran atau premi yang dibayarkan
untuk BPJS kesehatan jauh lebih murah, sehingga tidak menyulitkan masyarakat
kalangan menengah ke bawah. Pihak BPJS kesehatan memberlakukan adanya iuran
wajib yang harus dibayarkan setiap bulan sesuai dengan kelas yang diambil
peserta. Minimal premi yang dibayarkan adalah Rp25.500,- dan paling tinggi
dikenakan Rp150.000,-. Di sisi lain, jumlah iuran BPJS kesehatan tidak
membedakan usia, perokok atau tidak, serta jenis kelamin. Semuanya memiliki hak
dan kewajiban yang sama.
2. Penerapan
batasan atau plafon.
Asuransi kesehatan swasta.
Asuransi kesehatan menetapkan
batasan jumlah sesuai dengan asuransi yang diambil. Ini disebut juga dengan
plafon asuransi. Artinya, jika ternyata biaya perawatan dan pengobatan melebihi
batas maksimal dari plafon asuransi Anda, maka kekurangan biaya ditanggung oleh
Anda sendiri.
BPJS.
Perbedaan iuran BPJS dan
asuransi kesehatan swasta adalah tidak adanya batas plafon layaknya asuransi. Seluruh
biaya perawatan dan pengobatan peserta BPJS kesehatan akan ditanggung
sepenuhnya oleh pemerintah sesuai dengan kelas yang diambil, yaitu kelas 1, 2,
dan 3.
3. Sistem
pembayaran di rumah sakit.
Asuransi kesehatan swasta.
Setelah berobat ke rumah sakit
dan Anda akan melakukan pembayaran, maka asuransi kesehatan swasta biasanya
menerapkan 3 cara pembayaran, yaitu:
·
Cashless, di mana Anda menggunakan fasilitas yang sesuai dengan limit plafon
asuransi yang diikuti, sehingga pihak asuransi akan membayar sesuai tagihan
rumah sakit.
·
Reimbursement, yaitu Anda terlebih dahulu membayar seluruh biaya pengobatan, kemudian
mengajukan klaim ke pihak asuransi untuk diganti sesuai dengan tagihan rumah
sakit.
·
Cash Plan, adalah pasien mendapat santunan harian selama dirawat inap sesuai dengan
manfaat yang tertulis dalam polis asuransi. Pembayarannya tidak mengikuti
tagihan rumah sakit, tetapi dikalikan dengan jumlah hari rawat inap.
BPJS kesehatan.
Lain halnya dengan BPJS
kesehatan, di mana seluruh biaya akan ditanggung oleh pemerintah, sehingga
menggunakan sistem pembayaran cashless.
Perlu digarisbawahi, BPJS tidak dapat menerima klaim perorangan dan hanya
menerima klaim langsung dari fasilitas kesehatan yang bekerja sama.
4. Manfaat yang
diberikan.
Asuransi kesehatan swasta.
Perbedaan iuran BPJS dan asuransi kesehatan swasta juga terletak dari sisi manfaatnya. Fasilitas yang dijamin oleh asuransi kesehatan swasta umumnya biaya rawat inap yang meliputi kamar, operasi, konsultasi dokter, obat, ambulan, dan lainnya. Selain itu, juga termasuk biaya rawat jalan dan pasca rawat inap apabila dibutuhkan.
Sistem layanan asuransi
kesehatan swasta adalah langsung, alias tanpa rujukan. Anda bebas mengunjungi
rumah sakit manapun selama fasilitas kesehatan tersebut bekerja sama dengan asuransi
kesehatan yang diikuti. Sayangnya, asuransi kesehatan swasta tidak memberikan
jaminan manfaat untuk gigi, optik, dan kehamilan.
BPJS kesehatan.
Lain halnya dengan iuran BPJS
kesehatan, biasanya manfaat yang diberikan lebih lengkap dibandingkan asuransi
kesehatan swasta, termasuk optik, gigi, dan kehamilan. Selain itu, iuran BPJS
kesehatan juga termasuk layanan preventif dan promotif, seperti imunisasi,
penyuluhan, dan keluarga berencana (KB). Hanya saja, sistem pelayanan BPJS
menggunakan rujukan, alias berjenjang. Anda diharuskan berobat ke faskes
tingkat pertama dahulu, jika tidak bisa ditangani, maka diberikan surat rujukan
untuk berobat ke faskes tingkat selanjutnya.
Catatan dari SehatQ
No comments: