Dalam pelayanan kesehatan masyarakat, Indonesia mengenal beberapa istilah yang memberikan layanan itu. Pada umumnya, masyarakat mengenal instansi rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat atau Puskesmas, dan klinik. Mengenai klinik, biasanya dapat dimiliki oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau masyarakat. Salah satu contohnya adalah Klinik Family Medika yang akan menjadi topik pembahasan dalam artikel ini.
Sebagai informasi sebelum membahas klinik tersebut, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia atau Permenkes Nomor 9 Tahun 2014 tentang Klinik, Pasal 1 angka 1, klinik adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan yang menyediakan medis dasar dan/atau spesialistik.
Berdasarkan jenis pelayanan, klinik dapat dibagi menjadi dua. Pertama, klinik pratama. Kedua, klinik utama. Klinik pratama sebagaimana Pasal 2 ayat (2) Permenkes di atas, merupakan klinik yang menyelenggarakan pelayanan medik dasar baik umum maupun khusus. Sementara Pasal 2 ayat (3), menjelaskan klinik utama merupakan klinik yang menyelenggarakan pelayanan medik spesialistik atau pelayanan medik dasar dan spesialistik.
Berdasarkan sedikit penjelasan di atas, paling tidak kita dapat mengetahui secara umum tentang definisi klinik. Lalu bagaimana dengan Klinik Family Medika? Klinik Family Medika merupakan fasilitas layanan kesehatan atau klinik umum dan estetika yang didirikan oleh dr. Nurman Saputra, M.M.
Klinik tersebut terletak di Jalan Warung Selikur Kilometer 06 Kampung Sukajaya RT 011 RW 003, Desa Panenjoan, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten. Sang pendirinya, Dokter Nurman, berharap dengan pembentukan klinik itu dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat umum, khususnya di Kecamatan Carenang dan sekitarnya.
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Klinik Family Medika memiliki hari operasional dari Senin sampai Minggu. Sementara untuk jam pelayanan sendiri, diberikan sejak pukul 08.00 WIB sampai 20.00 WIB. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan di klinik itu tidak perlu khawatir. Hal ini karena pihak klinik selain menyediakan dokter berpengalaman, juga memiliki perawat dan tenaga administrasi yang mumpuni kemampuannya.
Terlebih lagi, dalam memberikan pelayanannya, klinik besutan Dokter Nurman Saputra ini, juga bekerja sama dengan para jejaring bidan yang ada di sekitar klinik demi meningkatkan pelayanan terhadap ibu dan anak. Di sisi lain, yang tidak kalah menariknya, Klinik Family Medika juga memiliki program yang dinamakan home visit.
Kebijakan home visit dibuat dengan tujuan agar dokter bisa memantau perkembangan pasien yang membutuhkan penanganan atau perawatan lebih intensif. Tentu saja, diluncurkannya program home visit sangat membantu pasien dan membuat pelayanan yang diberikan pihak klinik semakin maksimal.
Dari sedikit penjelasan tersebut, bila tidak berlebihan, dapat ditarik kesimpulan bahwa meskipun klinik identik sebagai fasilitas pelayanan kesehatan dalam lingkup wilayah yang lebih kecil daripada rumah sakit atau Puskesmas, akan tetapi bukan menjadi alasan agar tidak memberikan pelayanan yang optimal.
Program home visit dan membentuk jejaring dengan bidan di sekitar klinik yang dilakukan Klinik Family Medika sudah barang tentu merupakan bentuk nyata kalau klinik juga bisa memberikan pelayanan yang sangat baik. Hal ini, tentu saja bisa dicontoh oleh klinik-klinik lainnya dalam memaksimalkan memberikan pertolongan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Namun, tidak hanya hal-hal tersebut, Klinik Family Medika sudah tentu memiliki juga program atau bentuk pelayanan kesehatan yang lainnya, yang bisa dimanfaatkan warga. Oleh karena itu, tidak ada salahnya apabila masyarakat di Kecamatan Carenang menjadikan klinik tersebut sebagai pilihan apabila membutuhkan layanan kesehatan, meskipun, dalam masa pandemi Covid-19 ini, menjaga kondisi tubuh tetap sehat adalah suatu tindakan yang perlu diutamakan.
No comments: